
Keterkaitan antar perusahaan pinjol itu, kata dia, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan. Bareskrim berharap nantinya akan mengerucut pada pemodal aktivitas sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
"Jadi biarkan tim sedang bekerja untuk bisa memaksimalkan. Mungkin tidak akan kami sampaikan sekarang, episode berikutnya. Termasuk juga pendananya, dan sebagainya. Tunggu saja," jelasnya.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Selain tujuh orang itu,
BACA JUGA: Nih Dia, 7 Pelaku Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Foto Asusila
Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut. Tapi, polisi tak bisa menyebut asal mana WNA itu.
"ZJ (DPO) merupakan WNA yang beralamat di The Spring Cluster Pelican Jl Pelican Barat 1 No 25 Cihuni, Pagedangan, Tangerang Banten yang diduga berperan sebagai pendana," pungkasnya. (ANT)
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Kawasan Elite Green Lake City
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News