Di Persidangan, Saksi Ahli Sebut Partai Oposisi Biasa Dirusak

Di Persidangan, Saksi Ahli Sebut Partai Oposisi Biasa Dirusak - GenPI.co
Partai Demokrat di PTUN. Foto: dok. GenPI.co

GenPI.co - Saksi ahli tata hukum negara Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan Partai Demokrat memberikan kesaksian menarik dalam lanjutan sidang perkara 150 di PTUN.

Zainal mengingatkan pentingnya belajar dari sejarah di Indonesia, yang mana partai yang dirusak biasanya berasal dari pihak oposisi.

"Entah kebetulan atau tidak, tetapi biasanya oposisi dan itu sangat bahaya, makanya harus diingatkan," kata Zainal di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  AD/ART Partai Demokrat 2020 Diklaim Sesuai Prosedur, Nih Buktinya

Zainal mengatakan, jika masih ada mekanisme demokrasi, harusnya diselesaikan melalui jalur tersebut.

Dia mengingatkan, jangan sampai mekanisme demokrasi yang ada tidak ditempuh, tetapi langsung ke pengadilan.

BACA JUGA:  Evaluasi 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Demokrasi & Korupsi Makin Bobrok

"Karena bahaya, kenapa? Karena akan menggeser dari negara demokrasi menjadi apa yang disebut juristrokasi, yakni negara yang segalanya diutus oleh pengadilan," katanya.

Menurutnya, sengketa partai ini bisa diselesaikan di internal partai.

BACA JUGA:  Moeldoko Disarankan Pakai Nama Demokrat Baru

Di UU bahkan sudah disebutkan permasalahan sengketa ini bisa selesai di internal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya