Hasil Sidang MK, Prabowo-Sandi Tak Bisa Buktikan Klaim Menang 52%

Hasil Sidang MK, Prabowo-Sandi Tak Bisa Buktikan Klaim Menang 52% - GenPI.co
Suasana sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. Foto: Zikri

"Pemohon mendalilkan suara pihak terkait di Sumsel berjumlah 0 suara, suatu hal yang di luar akal sehat," kata Arief membacakan tanggapan pihak terkait. 

Dalam pendapatnya, MK melihat bahwa perbedaan klaim Prabowo itu ada pada suara Jokowi-Ma'ruf berjumlah 63.573.169 suara namun ditetapkan KPU sebesar 85.607.362 suara. Sementara itu, suara Prabowo-Sandiaga versi KPU dan versi 02 sama. 

Terkait dalil tersebut, hasil sidang MK melihat Prabowo-Sandiaga ternyata tidak melampirkan bukti rekapitulasi yang lengkap untuk 34 provinsi. 

NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI

  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya