Ngaku-ngaku Perantara Proyek Kemensos, M dilaporkan ke Kepolisian

Ngaku-ngaku Perantara Proyek Kemensos, M dilaporkan ke Kepolisian - GenPI.co
Ngaku-ngaku Perantara Proyek Kemensos, M dilaporkan ke Kepolisian. (Foto. Humas Kemensos)

GenPI.co - Kepala Biro Umum Kemensos Wiwiek Widiyanto melayangkan laporan atas tindakan M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Adapun, M diduga mengaku sebagai sekretaris pribadi (Sespri) Sekda di salah satu instansi pemerintah. 

Dia mencatut nama pejabat itu untuk menawarkan pekerjaan di lingkungan Kemensos serta menyatakan diri dapat menghubungkan korban ke Kabiro Kemensos.

BACA JUGA:  Tak Masalah Jika Jokowi ikut Minta Maaf Soal Omongan Yaqut

Tindakan itu diduga dilatari motif ingin menjual proyek di lingkungan Kemensos.

Plt Kepala Biro Hukum Evy Flamboyan menegaskan Kemensos tidak pernah melakukan pengadaan melalui perantaraan orang perseorangan, dikuasakan kepada pihak ketiga, atau diperbantukan dan semacamnya.

BACA JUGA:  Soal Pernyataan Menag Yaqut, Pengamat Singgung Teori Kekuasaan

“Masyarakat yang berminat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di Kemensos bisa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” kata Evy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Pihaknya mengimbau agar semua pihak tidak tergiur dengan tindakan seperti yang dilakukan M.

BACA JUGA:  Permintaan Jokowi soal PCR Bikin Saleh Happy, Tapi Masih Kurang

Sejauh informasi yang diterima, baru M yang bertindak mengaku-ngaku sebagai perantara proyek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya