Partai Ummat Respons Putusan MK, Pemerintah Tak Lagi Kebal Hukum

Partai Ummat Respons Putusan MK, Pemerintah Tak Lagi Kebal Hukum - GenPI.co
Partai Ummat Respons Putusan MK, Pemerintah Tak Lagi Kebal Hukum (Foto: Chelsea Venda/GenPI.co)

Hal itu sangat mencederai rasa keadilan masyarat.

Segala aturan pemerintah tentang Prokes dengan alasan pencegahan Covid-19, berpotensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi, karena menggunakan anggaran negara yang besar.

"Faktanya, sebagian besar rakyat terdampak justeru terbebani dengan biaya hidup (sosial ekonomi), yang mestinya jadi tanggung jawab pemerintah," katanya.(*)

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Bakal Diganti Pelita Air, Mahfud MD pun Bicara

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya