Hal itu agar menteri yang diduga terlibat mafia tes PCR Covid-19 bisa dihukum mati.
"Kami akan lapor ke KPK dan mendalai pasal-pasalnya," tutur dia.(*)
Bisa-bisanya Aturan Kok Berubah Terus? Pemerintah Gimana Sih?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News