Pengamat Minta Ini ke DPR, Panglima TNI Ikut Disebut

Pengamat Minta Ini ke DPR, Panglima TNI Ikut Disebut - GenPI.co
KSAD Jenderal Andika Perkasa lulus fit and proper tes sebagai Panglima TNI. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

“DPR wajib melibatkan dan meminta pendapat publik dalam menguji dan menilai calon panglima TNI lewat lembaga independen atau pakar yang kredibel,” katanya.

Kemudian, menurutnya, DPR juga perlu melibatkan Komnas HAM dan KPK serta lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya dalam menguji calon panglima TNI.

Bukan tanpa alasan, menurut Gufron, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.

BACA JUGA:  Mendadak Ma'ruf Amin Wanti-wanti Panglima Baru TNI Soal Papua

“Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi juru stempel Presiden Jokowi,” katanya.

Selain itu, menurut Gufron, DPR berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada presiden apabila terjadi penolakan. (*)

BACA JUGA:  Andika Perkasa Mulus Jadi Panglima TNI, Refly Harun Sentil DPR

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya