
GenPI.co - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi membeberkan alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang maju bulan Februari dari sebelumnya Mei.
Pramono mengatakan, pihaknya sengaja memberikan jeda waktu yang panjang antara pilpres dan pilkada.
Sebab, pada 2024, dua kontestasi demokrasi ini digelar pada tahun yang sama.
BACA JUGA: Koalisi Kawal Pemilu Minta Timsel KPU-Bawaslu Terbuka ke Publik
Aspek elektoral menjadi pertimbangan utama dan KPU pun sudah memberikan dua opsi.
"KPU mempertimbangkan kecukupan waktu mempersiapkan pemilu dan sistem pemilu," kata Pramono dalam webinar Forum Meja Bundar, Senin (15/11).
BACA JUGA: Cegah Lobi Politik, Tim Seleksi KPU Wajib Punya Pakta Integritas
Pramono mengatakan, sistem pemilu presiden dan wakil presiden menggunakan two round sistem. Artinya, jika tidak mencapai 50+1 suara, wajib digelar putaran kedua.
Namun, jika hanya dua pasang calon saja, seperti 2014 dan 2019, pemilu cukup satu putaran.
BACA JUGA: Pemilu 2024 Belum Jelas, Beban KPU Makin Berat
Sayangnya, tidak ada yang bisa memastikan pemilu nanti akan diikuti oleh dua pasang calon atau lebih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News