MA Kurangi Vonis Habib Rizieq, HNW: Belum Penuhi Rasa Keadilan

MA Kurangi Vonis Habib Rizieq, HNW: Belum Penuhi Rasa Keadilan - GenPI.co
Hidayat Nur Wahid atau HNW. Foto: Humas MPR RI

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengomentari putusan Mahkamah Agung untuk mengurangi vonis Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, MA mengurangi masa tahanan Habib Rizieq dalam kasus RS UMMI menjadi dua tahun.

Menurut pria yang akran disapa HNW itu, langkah MA sudah cukup baik dibandingkan putusan sebelumnya.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Dapat Potongan Hukuman, Respons Aziz Yanuar Menohok

Namun, HNW menilai keputusan itu belum memenuhi rasa keadilan.

"Putusan MA ini sudah lebih baik dari keputusan pengadilan sebelumnya, tetapi masih belum memenuhi rasa keadilan yang menjadi tuntutan hukum dan masyarakat,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  Heboh Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata Benar!

Terkait hal ini, HNW mendukung diajukannya peninjauan kembali (PK).

Ia meminta majelis kasasi MA mempertimbangkan tidak adanya bukti material terkait kerugian atau dampak kriminal akibat keonaran yang dituduhkan terhadap Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA:  Pentolan 212 akan Minta Restu Habib Rizieq untuk Reuni 212

“Karena faktanya, memang tidak ada keonaran pascapernyataan Habib Rizieq itu sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya