Kasus Istri Marahi Suami Mabok, Pakar Bongkar Aib Penegak Hukum

Kasus Istri Marahi Suami Mabok, Pakar Bongkar Aib Penegak Hukum - GenPI.co
Ilustrasi - Istri marahi suami mabuk dihukum 1 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

GenPI.co - Pakar hukum dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan kritikan pedas kepada Kejaksaan Agung.

Hal itu menyusul kontroversi kasus istri yang memarahi suaminya karena sering mabuk dan dituntut satu tahun penjara.

Tuntutan itu diberikan oleh kejaksaan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara, Pesannya Telak

Mualimin menjelaskan, kondisi itu cukup memalukan dan perlu respons cepat

"Jaksa Agung perlu membentuk Tim Reformasi agar dapat menyisir sampai ke bawah dan seluruh Indonesia," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (17/11).

BACA JUGA:  Begini Kata Mertua Vanessa Angel soal Hukuman Tubagus Joddy

Dia menduga kasus tersebut bisa jadi terjadi di banyak daerah di Indonesia.

"Hanya menunggu waktu untuk viral dan mencuat," imbuhnya.

BACA JUGA:  Soal Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Hukuman untuk Tubagus Joddy

Mualimin mengatakan, Jaksa Agung harus mulai memikirkan bahwa Hukum jadi tempat mencari keadilan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya