"Bukan tempatnya para pemilik kuasa mempermainkan orang dengan laporan polisi," ujarnya.
Baginya, persoalan itu menandakan penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini masih memakai kacamata kuda.
"Artinya melihat hukum hanya dari unsur formalitas tanpa melihat konteks konflik dalam rumah tangga terlapor," ujarnya.(*)
BACA JUGA: Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara, Pesannya Telak
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News