Soal Rekrutmen Eks Pegawai KPK, LSAK: Ada Keluhan Pemaksaan

Soal Rekrutmen Eks Pegawai KPK, LSAK: Ada Keluhan Pemaksaan - GenPI.co
Soal Rekrutmen Eks Pegawai KPK, LSAK: Ada Keluhan Pemaksaan (ANTARA)

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri angkat bicara terkait proses rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Ahmad mengatakan, proses rekrutmen eks pegawai KPK oleh Polri selalu tertutup dengan kalimat "dalam proses dan tidak ada hambatan".

"Proses ini mengungkapkan adanya keluhan pemaksaan terhadap BKN agar rencana ini bisa diwujudkan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Jumat (19/11).

BACA JUGA:  Polri Mau Merekrut Eks Pegawai KPK, Pengamat Beri Komentar Pedas

Ahmad mengatakan, regulasi terkait rekrutmen bekas pegawai KPK yang dibuat oleh Polri harusnya lebih terbuka.

Menurutnya, proses yang tertutup memunculkan kecurigaan publik tentang pengistimewaan dan utak-atik aturan yang berpotensi melanggar undang-undang.

BACA JUGA:  Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK oleh Polri Harus Lebih Terbuka

"Bila terjadi pengistimewaan, tentu tidak adil bagi pegawai lepas harian di Polri," kata Ahmad.

Tak hanya itu, pengistimewaan tersebut juga tak adil bagi tenaga guru honorer, bidan, perangkat desa yang sampai sekarang tidak bisa jadi ASN.

"(Makin tak adil, red) kalau hal itu dipaksakan dengan melanggar undang-undang," kata Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya