Hukuman Koruptor Sudah Berat, Tinggal Implementasinya Saja

Hukuman Koruptor Sudah Berat, Tinggal Implementasinya Saja - GenPI.co
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa pola hukuman di Indonesia, termasuk korupsi sebenarnya sudah cukup berat jika dibanding negara lain.

Akan tetapi, yang menjadi sorotan ialah soal implementasi dari hukuman tersebut.

Yudi mengatakan, Indonesia masih menganut hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Bikin Koruptor Bahagia, Eks Penyidik KPK Bereaksi

"Nah, itu harusnya lebih banyak dilakukan (dihukum berat)," kata Yudi Purnomo kepada GenPI.co, Minggu (21/11).

Influencer antikorupsi ini memandang ada sesuatu yang unik dari kejahatan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng

Dari sisi pencegahan, negara sudah turun dan melakukan berbagai macam cara.

Namun, sayangnya pelaku korupsi ini akan terus melakukan kejahatannya selama belum ditangkap.

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Bicara Hukuman Mati Koruptor, Siap-siap

Yudi mengatakan, kebanyakan pelaku kejahatan korupsi melakukan hal tersebut demi gaya hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya