
Menurut Jokowi, sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, ia mengatakan pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK nomor 91/PUU/18 tahun 2020 tersebut.
"Saya telah memerintahkan para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan itu secepat-cepatnya," jelas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dan komitmen dia sendiri untuk terus menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.
BACA JUGA: Air Rebusan Jahe Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Wow Banget
"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan," pungkas Jokowi.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News