Mendadak Gatot Nurmantyo Lantang, Minta Jokowi Segera Lakukan Ini

Mendadak Gatot Nurmantyo Lantang, Minta Jokowi Segera Lakukan Ini - GenPI.co
Mendadak Gatot Nurmantyo Lantang, Minta Jokowi Segera Lakukan Ini - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. (Foto: Antara)

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo blak-blakan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pernyataan tegas tersebut diungkapkan Mantan Panglima TNI itu saat membacakan tuntutan KAMI melalui tayangan video YouTube di kanal Refly Harun, Senin, 29 November 2021.

Tuntutan tersebut menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Wow Banget

"Mengimbau agar semua pihak patuh dan taat kepada putusan MK. MK secara konstitusional adalah lembaga yang merupakan benteng terakhir penjaga konstitusi negara Indonesia," tegas Gatot Nurmantyo dikutip GenPI.co, Senin (29/11).

Sebab, MK memberi waktu kepada pemerintah dan DPR waktu 2 tahun untuk memperbaiki UU tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Disebutkan, UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat berdasarkan keputusan MK nomor 91 91/PUU-18/2020, sehingga semuanya diminta mematuhi putusan tersebut.

Menurut Gatot Nurmantyo, dengan adanya putusan tersebut, hal itu membuktikan bahwa substansi gugatan yang disampaikan dari masyarakat luas terhadap UU Cipta Kerja adalah benar secara konstitusional.

BACA JUGA:  Air Rebusan Belimbing Wuluh Campur Madu Dahsyat, Cespleng Banget

Oleh sebab itu, sikap pemerintah yang tidak aspiratif sebelumnya menjadi sebuah kekeliruan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya