Kabar Baik dari Ganjar Pranowo, Gaji Pekerja Bakal Naik

Kabar Baik dari Ganjar Pranowo, Gaji Pekerja Bakal Naik - GenPI.co
Kabar Baik dari Ganjar Pranowo, Gaji Pekerja Bakal Naik Foto: antara

Ganjar menekankan bahwa upah minimum adalah batas terendah upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih melalui penghitungan struktur dan skala upah dengan memperhatikan minimal inflasi sebesar 1,28 persen dan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97 persen,

Sebagai simulasi penerapan struktur dan skala upah di Kota Semarang bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun minimal penambahan upahnya Rp63.787,98 dan di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp40.946,29.

"Ketetapan tentang kewajiban perusahaan membuat struktur skala upah kita cantumkan dalam SK agar menjadi perhatian semuanya," ujarnya.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Rebutan Investasi, Siapa Unggul?

Ganjar menyebutkan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi COVID-19 tentunya kenaikannnya diatas angka tersebut.

"Beberapa perusahaan besar telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan kenaikan upah lebih dari 10 persen, bahkan 15 persen," katanya. (ANT)

 

BACA JUGA:  Kerja Cerdas, Ganjar Pranowo Dapat Penghargaan dari Jokowi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya