Novel Baswedan Sebut Nurul Ghufron Hanyalah Pencintraan

Novel Baswedan Sebut Nurul Ghufron Hanyalah Pencintraan - GenPI.co
Novel Baswedan Sebut Nurul Ghufron Hanya Pencintraan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi tanggapan terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Seperti diketahui, sebelumnya Nurul Ghufron mengatakan bahwa hadiah dan pemberian dari keluarga bisa dianggap gratifikasi atau suap apabila menjadi seorang pejabat negara.

"Dari yang saya pahami tentang istilah dan delik Gratifiksi, memang yang disampaikan oleh Nurul Gufron kurang tepat," ujar Novel Baswedan kepada GenPI.co, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  KPK: Jika Pacar Anda Bupati, Pemberian Hadiah Bisa Dianggap Suap

Novel lantas menduga bahwa Nurul Ghufron kurang paham tentang istilah Gratifikasi di KPK.

Menurutnya, pemberian dari keluarga masih diperbolehkan sepanjang tidak ada konflik kepentingan seperti yang disebutkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bicara soal Dugaan Korupsi Bisnis PCR, Tajam!

"Kalau Febri Diansyah memang beberapa tahun bertugas di direktorat Gratifikasi KPK, jadi dia sudah paham benar tentang itu," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya membenarkan bahwa apa yang dikatakan oleh Nurul Ghufron hanyalah pencitraan semata agar KPK dianggap masih memiliki kekuatan.

"Aturan hukumnya sudah jelas, kalau mau sok-sokan keras tapi tetap melanggar hukum, ya, enggak mungkin bisa tegakkan hukum juga," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya