Suara Lantang Willy Aditya, RUU TPKS Sangat Dibutuhkan

Suara Lantang Willy Aditya, RUU TPKS Sangat Dibutuhkan - GenPI.co
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOT

“Tidak banyak orang berani speak up, tidak banyak yang bisa diekspose,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Willy kasus pelecehan seksual tersebut menjadi perhatian bersama dan tidak cukup dengan empati. 

“Yang kita butuhkan payung hukum, itu puncak perlindungan yang paling optimal untuk melindungi perempuan, melindungi anak, dan melindungi kaum disabilitas,” bebernya. 

Selain itu juga memberikan legal standing kepada aparat penegak hukum atas kasus-kasus yang terjadi. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya