
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal menyalurkan dana hibah ke partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2021.
Total dana yang dikeluarkan kabarnya sebesar Rp 27.255.145.000 untuk 10 parpol yang lolos ke kursi DPRD DKI Jakarta.
"Ini menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya," ucap Anies Baswedan, Rabu (22/12/2021).
BACA JUGA: Proyek Sumur Resapan Bikin Anies Baswedan Rontok
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik.
"Tetapi ini menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik. Sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," jelasnya.
BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan anggaran yang berasal dari pajak warga ini juga telah diputuskan bersama-sama.
Artinya dari eksekutif dan legislatif, dan secara resmi telah sepakat disalurkan ke partai politik.
BACA JUGA: Pengamat Komunikasi Ungkap Kinerja Anies Baswedan, Hasilnya
Selanjutnya, pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta diharapkan dapat menjadi rujukan bagi DPD atau DPW partai di daerah lainnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Anies Baswedan Kucurkan Dana Hibah Rp 27 Miliar ke Parpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News