Refly Harun Sentil Keras Mahfud MD, Isinya Menohok Banget

Refly Harun Sentil Keras Mahfud MD, Isinya Menohok Banget - GenPI.co
Refly Harun Sentil Keras Mahfud MD, Isinya Menohok Banget - Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan sentil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 27 Desember 2021.

Menurut Refly harun, bahwa legal standing bukanlah syarat eksistensi dari sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

"Pak Mahfud sendiri menurut saya misleading, antara tidak punya legal standing dengan melakukan kekerasan," tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Senin (27/12).

Refly Harun menegaskan, berkali-kali pakar hukum manapun mengatakan (legal standing) tidak menjadi syarat eksistensi sebuah ormas.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

"Kalau melakukan kekerasan, kekerasan mana yang kemudian membuat dia harus dibubarkan, yang dibuktikan dalam proses peradilan misalnya. Atau paling tidak ditunjuk kekerasan mana," jelas Refly Harun.

Menurut Refly Harun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ada yang terbukti.

BACA JUGA:  Air Rebusan Belimbing Wuluh Sangat Dahsyat, Khasiatnya Cespleng

Oleh sebab itu, Refly Harun menduga, pembubaran FPI didasari oleh perasaan tidak suka, adanya eskalasi yang tergelombang karena kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, serta penembakan 6 laskar FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya