Ketua MA Blak-blakan Soal Vonis Jaksa Pinangki, Ternyata Begini

Ketua MA Blak-blakan Soal Vonis Jaksa Pinangki, Ternyata Begini - GenPI.co
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin blak-blakan soal vonis jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Syarifuddin mengatakan vonis terhadap jaksa Pinangki tidak argumentatif. Pasalnya, hukuman Pinangki dipotong karena alasan ibu rumah tangga.

"Memang mengenai kualitas putusan ini (Pinangki), kami tidak ingin putusan-putusan yang tidak bertanggung jawab itu," kata Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Telak! HNW Bandingkan Kasus Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki

Padahal, Syarifuddin mengatakan setiap putusan harus dibuat dengan argumen hukum yang kuat.

Selain itu, argumentasi hukum juga harus runtut dan dipahami semua pihak, terutama para pencari keadilan.

BACA JUGA:  Refly Harun Bilang Aneh bin Ajaib, Seret Rizieq & Jaksa Pinangki

"Argumentasi itu harus benar-benar argumentasi yang benar menurut hukum dan logika," ujarnya.

Syarifuddin mengatakan, ketika masa hukumnya sudah jelas, maka pertimbangannya harus punya dasar dan hukum yang kuat.

BACA JUGA:  Kejagung Beraksi, Beginilah Nasib Jaksa Pinangki

Ketua MA ini lantas menyinggung soal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2020, yang seharusnya menjadi panduan cara membuat pertimbangan yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya