Ucapan Habib Bahar Menggelegar di Polda Jabar, Begini Bunyinya

Ucapan Habib Bahar Menggelegar di Polda Jabar, Begini Bunyinya - GenPI.co
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Foto: Antara/M Agung Rajasa

GenPI.co - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman memastikan Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/1/2022), pukul 23.30 WIB. 

Penetapan status Habib Bahar itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB.

Bahkan, Habib Bahar kini dilaporkan telah resmi ditahan.

BACA JUGA:  Akhirnya! Habib Bahar bin Smith Ditahan Polda Jawa Barat, Panas

Kombes Arief menyebutkan penahanan terhadap Habib Bahar untuk kepentingan penyidikan.

Selain Habib Bahar yang ditahan, penyidik menahan seorang berinisial TR.

BACA JUGA:  Polemik Habib Bahar dan Jenderal Dudung, Novel Bamukmin Bereaksi

TR merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021, ke akun YouTube.

Nantinya ini sejumlah pasal yang dipakai untuk menjerat Habib Bahar dan TR.

BACA JUGA:  Imbas Geruduk Ponpes Habib Bahar, Novel Bamukmin: Wajib Dicopot

Keduanya dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Lengkap Habib Bahar sebelum Ditahan, Jikalau, Andaikan, Ternyata Terbukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya