Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!

Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat! - GenPI.co
Refly Harun ikut bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar. Ahli hukum tata negara itu membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar. Foto: RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

GenPI.co - Refly Harun ikut bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar.  Ahli hukum tata negara itu membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar.

Refly mengatakan, penahanan Habib Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.

"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly Harun di kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

BACA JUGA:  Refly Harun: KPK Makin Buruk, Tangkap Buron Tunggu Covid Mereda

Hukuman luar biasa yang dimaksud Refly adalah 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap. "Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.

Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Sentil Refly Harun, Isinya Menohok Banget

TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.

Habib Bahar dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong/

BACA JUGA:  Tanggapan Refly Harun ke Mahfud MD Bikin Kaget, Begini Isinya

Itu diduga terjadi saat Habib Bahar mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya