Perjuangan Perempuan dalam Politik Representatif Sangat Berat

Perjuangan Perempuan dalam Politik Representatif Sangat Berat - GenPI.co
Koordinator Ansipol Yuda Irlang (Tangkapan layar “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”, Selasa (4/1)).

“Pada 2030, diharapkan keterwakilan di parlemen bisa mencapai 50 persen, walaupun kita tahu tujuan itu sangat sulit untuk dicapai,” katanya.

Lebih lanjut, Yuda menegaskan bahwa hak asasi perempuan adalah HAM. Hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Oleh karena itu, sudah tak ada alasan untuk mengatakan perempuan tak perlu terlibat dalam dunia politik.

BACA JUGA:  Kata Ferdinand Hutahaean, Novel Bamukmin Harus Beri Bukti

“Tak hanya sebagai peserta, perempuan juga harus terlibat dalam lembaga penyelenggaraan pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” tuturnya.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya