KPK Gerak Cepat, Wali Kota Bekasi Tidak Berkutik

KPK Gerak Cepat, Wali Kota Bekasi Tidak Berkutik - GenPI.co
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus korupsi setelah tertangkap tangan (OTT). Foto: Panji Septo/GenPI.co

Seperti diketahui, sembilan tersangka diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Lima orang lainnya yang sempat diringkus KPK berstatus sebagai saksi. Di antaranya ialah makelar tanah bernama Novel dan ajudan Rahmat Effendi, yakni Bagus Kuncorojati.

Tiga orang lainnya ialah Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Handoyo, serta Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PNPK Dapat Serangan Menohok

"Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," kata Ali. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya