Soal RUU Ibu Kota Negara Baru, Habiburokhman Buka Suara

Soal RUU Ibu Kota Negara Baru, Habiburokhman Buka Suara - GenPI.co
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi DPR RI III Habiburokhman menanggapi perihal pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Dia mengaku serba salah dalam pembahasan RUU IKN, karena dianggap terlalu cepat untuk dibawa ke paripurna.

"Kalau soal cepat atau lambat, saya bingung. Kita kerja lambat, di-bully, kerja cepat, di-bully gitu," ujar Habiburokhman di DPR RI, Kamis (13/1/2022).

BACA JUGA:  Habiburokhman Tak Setuju Seragam Satpam Diubah Lagi

Politikus Gerindra itu menambahkan, pembuatan RUU IKN akan dibahas secara maksimal.

"Ya, soal IKN, tentu teman-teman pasti bercermin pada RUU Ciptaker, karena itu sejak awal saya juga sempat terlibat. Saya sampaikan sayarat-syarat formil maupun substansi kita maksimalkan," bebernya.

BACA JUGA:  Teriakan Tegas Habiburokhman Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand

Lebih lanjut, Wakil ketua MKD itu mengungkapkan pembahasan RUU IKN juga melibatkan aspirasi masyarakat.

"Kalau tidak salah jadwalnya 2 minggu full mendengar aspirasi dari berbagai kelompok masyarkat, prof doktor, lembaga, sampai organisasi advokat saja datang memberikan pendapat," ungkap dia.

BACA JUGA:  Soal Survei Kinerja DPR RI, Habiburokhman Beri Respons Begini

Habiburokhman juga mengaku tidak mempermasalahkan jika pembahasan RUU IKN hanya dibahas dalam waktu satu bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya