UU IKN Bakal Digugat ke MK, Presiden PKS Beri Respons Tegas

UU IKN Bakal Digugat ke MK, Presiden PKS Beri Respons Tegas - GenPI.co
UU IKN Bakal Digugat ke MK, Presiden PKS Beri Respons Tegas - Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu merespons sejumlah pihak yang berencana menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, PKS merupakan partai yang menolak RUU IKN tersebut menjadi UU.

Ahmad mengatakan, PKS sebagai elemen dari lembaga demokrasi dalam bentuk partai yang ada di parlemen sudah melakukan tugasnya.

BACA JUGA:  Pakar Komunikasi Sebut IKN Sangat Layak, Bongkar Masalah Jakarta

"Tentu kami ikut serta di dalam pembahasan RUU IKN secara kontinyu dan detail," kata Ahmad di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (24/1).

Ahmad mengaku secara khusus meminta fraksi di DPR untuk benar-benar mengawal RUU IKN ini hingga kini telah ketuk palu dan disahkan.

BACA JUGA:  Kornas-Jokowi Ungkap Motif Tolak IKN, Sindiran Telak bagi PKS

Menurutnya, fraksi sudah menunaikan tugasnya dan melakukan proses perjuangan di parlemen.

Adapun jika setelah UU IKN disahkan ada sejumlah pihak yang mau melakukan Judical Review, pihaknya mempersilakan.

BACA JUGA:  UU IKN Bakal digugat ke MK, DPR Nyatakan Siap Hadapi

"Itu serahkan kepada civil society, yang ingin mengajukan sedemikian banyak memang dan kami apresiasi," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya