Pengamat Politik Kritik Keras Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tegas

Pengamat Politik Kritik Keras Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tegas - GenPI.co
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Antara

GenPI.co - Pengamat politik Ujang Komarudin mengkritik keras terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal hukuman orang yang korupsi di bawah Rp 50 juta tak harus masuk penjara.

Dia menilai, ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu tidak pas.  

"Saya melihatnya dan menilainya ini kebijakan yang tak pas," ujar Ujang kepada GenPI.co, Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA:  Soal Kasus Satelit Kemhan, Jaksa Agung Burhanuddin Bersuara Tegas

Dosen Universitas Al-Azhar itu menerangkan kebijakan tersebut tidak dipikirkan dengan matang.

"Negara kita ini sedang dalam darurat korupsi," katanya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main, Ucapannya Sungguh Tajam

Ujang menambahkan, korupsi bukan hanya dilakukan oleh para pejabat.

"Namun, juga oleh para penegak hukum. Carut marut korupsi yang tak pernah beres, mestinya tak perlu ada zero tolerance kepada para koruptor," ungkap dia.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main: Hukuman Mati

Dirinya menyebutkan, semestinya, berapa pun kerugian negara harus dihukum dengan cara setimpal dan berkeadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya