
GenPI.co - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemenetrian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.
Menurutnya, dalam kasus tersebut pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, bukan militer.
"Untuk teman-teman tahu, bahwa kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya sipil, tidak pada militer," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main, Ucapannya Sungguh Tajam
Sementara, untuk tahap apakah militer terlibat dalam kasus tersebut, jaksa memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan Polisi Militer sebagai pemegang kewenangan dalam memproses anggota militer.
Selanjutnya, jika terbukti ada keterlibatan militer maka dilakukan penyelesaian perkara secara koneksitas.
BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main: Hukuman Mati
"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas. Tetapi saat ini yang tetap kami selidiki adalah sipilnya, swastanya," kata Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah menambahkan penanganan perkara Satelit Kemhan sudah melalui tahapan proses hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA: Temui Jaksa Agung, JoMan Pastikan Hukuman Mati Tetap di Atas Meja
Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, ada perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat BT tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Pastikan Tersangka Militer Tetap Diproses PM
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News