Halo! Edy Mulyadi, Ada Perintah dari Bareskrim, Tegas

Halo! Edy Mulyadi, Ada Perintah dari Bareskrim, Tegas - GenPI.co
Mantan Caleg PSK, Edy Mulyadi. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menegaskan akan segera melayangkan surat panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.

Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang diucapkan mantan caleg PKS itu mengenai Ibu Kota baru.

Agus mengatakan, surat panggilan kedua tersebut, pihaknya akan langsung membawa Edy Mulyadi.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Mabes Polri Tegas

"Perintah bawa langsung," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jumat (28/1).

Menurutnya, hal itu sesuai dengan aturan sebagaimana dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

BACA JUGA:  Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Bisa Bikin Repot Jokowi

Di mana bleid itu berbunyi 'orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik.

Jika tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

BACA JUGA:  BMW Indonesia Siap Luncurkan 3 Mobil Listrik, Keren Habis

"Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan ke dua dengan perintah membawa," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya