"Mereka juga akan menuntut keadilan dengan meminta perlakuan yang sama," tambahnya.
Terkait hal ini, Zaki menyarankan agar konsep restorative justice yang diwacanakan oleh Jaksa Agung harus diuji ke publik terlebih dahulu.
Sebab, niat baik saja belum cukup jika implementasinya justru bersifat tidak adil dan berpotensi merusak sendi-sendi hukum.
BACA JUGA: Komentar Pedas PSI Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Dihukum
"Perlu diskusi yang lebih matang karena Jaksa Agung perlu mengedepankan kehati-hatian, jangan grusa-grusu," pungkas Zaki. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News