Usulan Cerdas Yasonna untuk Bandar Narkotika, Bikin Jera!

Usulan Cerdas Yasonna untuk Bandar Narkotika, Bikin Jera! - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, punya usulan cerdas untuk banda narkotika jera. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM.

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, punya usulan untuk para badar narkotika.

Dia meminta para bandar narkotika harus dimiskinkan agar mendapatkan efek jera.

"Nanti mungkin usulnya di UU Narkotika itu memang harus dimiskinkan melalui TPPU, tidak boleh tidak supaya ada efek jeranya," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/22).

Yasonna mengatakan, pemiskinan tersebut dapat dilakukan dengan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  Dalam 6 Bulan, Bea Cukai Batam Amankan Ribuan Gram Narkotika

Yasonna menuturkan, selain mengatur jerat TPPU bagi bandar narkoba, revisi UU Narkotika juga bakal memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba.

"Di Undang-Undang Narkotika nanti memang tidak boleh ada tafsiran yang sangat luwes,” ucapnya.

BACA JUGA:  Aktor Jeff Smith Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

“Saya harus mengatakan ini, ada bandar yang dipemakaikan, ada pemakai yang dibandarkan," imbuh Yasonna.

Yasonna menegaskan, pemakai narkoba semestinya direhabilitasi, bukan malah dijebloskan ke penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya