
Hal itu pasti dibutuhkan guna mendukung fasilitas yang dibutuhkan di ibu kota baru tersebut.
"Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan tentunya memerlukan pembangunan yang besar-besaran guna mendukung fasilitas di Ibu Kota baru," isi keterangan pemohon, Rabu (2/2).
Dalam keterangan itu pula, dia menyinggung soal dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN baru di Kalimantan Timur yang sekira Rp 501 triliun.
BACA JUGA: Omicron Menggila, MUI Mengeluarkan Panduan Salat Jumat
Dengan dana yang cukup besar itu, pemohon menduga akan membuka peluang untuk terjadinya tindakan korupsi.
Abdullah Hehamahua menyayangkan proses penyusunan UU IKN begitu cepat dan cenderung tergesa-gesa. (*)
BACA JUGA: Nih, Dia Biang Kerok yang Bikin Pasar Kripto Melemah
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News