Kabar Terbaru soal Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Tegas Banget

Kabar Terbaru soal Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Tegas Banget - GenPI.co
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen saat di KPK. Foto: Antara

Seperti diketahui, Rahmat Effendi diamankan oleh pihak KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Lembaga antirasuah telah menetapkan Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  KPK Telisik Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Wali Kota Bekasi

Dirinya juga diduga menerima uang lebih dari Rp 7,1 miliar dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp 286,5 miliar.

Dalam kasus ini, Rahmat Effendi diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Lagi-lagi KPK Panggil Pemkot Bekasi, Waduh!

KPK turut menduga tersangka menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.

Namun demikian, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Rahmat Effendi, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.(*)

BACA JUGA:  KPK Dalami Soal Aturan Kepegawaian di Pemkot Bekasi

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya