Kisruh Wadas, Revisi UU Kepolisian Dinilai Sangat Dibutuhkan

Kisruh Wadas, Revisi UU Kepolisian Dinilai Sangat Dibutuhkan - GenPI.co
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (tangkapan layar)

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung kepolisian melakukan penangkapan terhadap warga desa.

Dirinya menilai perintah Kapolri Jenderal Lityo Sigit agar penindakan leih humanis tidak berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. 

BACA JUGA:  Tindakan Aparat di Desa Wadas Dianggap Melanggar HAM

“Peristiwa Wadas makin menguatkan betapa perlunya revisi undang-undang kepolisian untuk reformasi institusi kepolisian secara menyeluruh,” ujar Ray kepada GenPI.co, Sabtu (12/2).

Sebab, menurut Ray, apa yang terjadi di Desa Wadas tidak menunjukkan Polri yang presisi sesuai jargon kebanggannya.

BACA JUGA:  Ucapan Gus Yahya Tajam soal Konflik di Desa Wadas, Ganjar Disebut

“Jadi perubahannya harus mendasar dan tidak sekadar hanya sekedar membagus-baguskan polisi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, menurut Ray, Kapolri harus benar-benar menciptakan polisi yang humanis, profesional, kredibel, terbuka, dan transparan, tidak hanya melalui undang-undang saja.

“Polisi yang ideal tidak mungkin dicapai dengan hanya sekedar berdasarkan keputusan Kapolri,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya