Kisruh Wadas, Revisi UU Kepolisian Dinilai Sangat Dibutuhkan

Kisruh Wadas, Revisi UU Kepolisian Dinilai Sangat Dibutuhkan - GenPI.co
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (tangkapan layar)

Oleh sebab itu, menurutnya, sekarang merupakan waktu yang tepat bagi khususnya Komisi III DPR RI untuk benar-benar memikirkan perlunya revisi undang-undang Kepolisian.

“Agar menciptakan isi puisi polisi yang ideal, sesuai dengan perkembangan zaman,” ucap Ray.

Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

BACA JUGA:  Tindakan Aparat di Desa Wadas Dianggap Melanggar HAM

Polisi yang bertugas menyusuri desa untuk mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

BACA JUGA:  Ucapan Gus Yahya Tajam soal Konflik di Desa Wadas, Ganjar Disebut

Adapun penolakan warga tersebut dikarenakan adanya penambangan batu andesit untuk mendukung proyek Bendungan Bener yang memicu konflik agraria.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya