Suara Lantang Said Iqbal Tuding Jokowi Jilat Ludah Sendiri

Suara Lantang Said Iqbal Tuding Jokowi Jilat Ludah Sendiri - GenPI.co
Presiden KSPI Said Iqbal. FOTO: Antara

GenPI.co - Suara lantang Bos Buruh Said Iqbal menuding Presiden Jokowi telah jilat ludah sendiri terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menolak aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Syarat Pembayaran JHT.

Dalam Permenaker tersebut, buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT apabila sudah memasuki usia 56 tahun.

BACA JUGA:  Kabar Gembira dari WHO soal Covid-19, Warga Dunia Bisa Tersenyum

"Menteri ini tahu nggak kalau buruh di-PHK pada kondisi sekarang dan JHT tidak bisa diambil karena menunggu usia pensiun 56 tahun, terus makan apa buruhnya?" kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (13/2).

Pemerintah berdalih, buruh yang mengalami PHK dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BACA JUGA:  Sah, Vaksin Merah Putih Halal

Selain itu, buruh yang terkena PHK saat ini akan mendapatkan pesangon sekaligus JKP dalam bentuk uang tunai, pelatihan gratis, hingga akses lowongan kerja.

Kendati demikian, Said Iqbal menyatakan bahwa program JKP kini masih belum berjalan.

BACA JUGA:  Perintah Kabareskrim Komjen Agus Tegas, Sebut Indra Kenz

Menurutnya, program JKP tersebut juga belum tentu dapat dinikmati oleh pekerja kontrak dan outsourcing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya