Bupati Langkat Terus Dikuliti, Polda Sumut Dibantu KPK

Bupati Langkat Terus Dikuliti, Polda Sumut Dibantu KPK - GenPI.co
Polda Sumut kabarnya akan dibantu oleh KPK untuk menguliti informasi dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. (foto: Antara)

Sebelumnya di hari Senin (7/2) lalu, KPK juga memberikan fasilitas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memeriksa Terbit.

Usai pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng itu didirikan maupun metode pembinaan yang dilakukan.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari," kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

BACA JUGA:  Drama Formula E Dicek KPK, Pelanggaran Serius Anies Terbongkar

Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Terbit mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng tersebut.

"Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak; dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," lanjut Beka.

BACA JUGA:  Eks KPK Sebut Lembaga Antirasuah Takut jika 57 Pegawai Kembali

"Juga bagaimana SOP (standar operasional prosedur) penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa; yang lain (ialah) bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," tutup Beka.(Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya