DPR Minta PBNU Mengawal Proses Pembahasan RUU TPKS dan PPRT

DPR Minta PBNU Mengawal Proses Pembahasan RUU TPKS dan PPRT - GenPI.co
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah. (Foto: Tangkapan layar kegiatan Sambut Hari PRT Nasional Komnas Perempuan, Senin (14/2)

Menurutnya, pimpinan DPR memang ada banyak. Namun, kekuasaan tetap ada di tangan Ketua DPR Puan Maharani yang sebagai seorang perempuan, seharusnya lebih peka terhadap isu PPRT dan TPKS.

“Saat kita punya Ketua DPR perempuan, tentu harapannya kerja-kerja untuk menghasilkan legislasi yang non diskriminatif, inklusif, dan sesuai dengan HAM bisa berjalan lebih cepat,” ungkapnya.

Luluk memaparkan pengalaman dan perspektif perempuan seharusnya bisa lebih mudah untuk melihat RUU PPRT dan TPKS.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Kejelasan dari DPR Terkait RUU PPRT

Sayangnya, hingga hari ini DPR masih menjadi lembaga yang mengedepankan pertimbangan politik di atas segala-galanya.

“Saya harap para pimpinan Baleg untuk menyuarakan dan menagih kepada ketua DPR. Sebab, sangat tidak tepat ada pembiaran RUU yang sudah jadi selama 1,5 tahun, tetapi tak segera disahkan,” paparnya.(*)

BACA JUGA:  Puan Maharani: RUU TPKS Segera Disahkan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya