Begini Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Brigjen Ahmad Tegas

Begini Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Brigjen Ahmad Tegas - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

GenPI.co - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan kabar terbaru soal kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi.

Menurut dia, pihaknya sudah merampungkan pemberkasan kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi.

Berkas perkara bahkan sudah dikirim ke kejaksaan untuk diteliti apakah masih ada kekurangan atau tidak.

BACA JUGA:  Dahsyat! Edy Mulyadi Dapat Kado Istimewa dari Habib Rizieq

"Kami sampaikan Kasus EM (Edy Mulyadi) berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan atau tahap satu yang dilaksanakan Senin (14/2/2022)," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip JPNN.com, Kamis (17/2/2022).  

Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih menunggu respons dari jaksa peneliti terkait berkas perkara Edy Mulyadi.

BACA JUGA:  Edy Mulyadi Langsung Ditahan Polri, PB SEMMI Ungkap Azam Khan

Selanjutnya, jika dinyatakan lengkap, penyidik akan langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Namun, apabila belum lengkap, penyidik akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

BACA JUGA:  Penahanan Edy Mulyadi Beri Angin Segar Penegakan Hukum Indonesia

Seperti dikethaui, Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Senin (31/1/2022) lalu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berkas Kasus Edy Mulyadi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya