Habib Rizieq Keluarkan Pesan Menohok untuk Masyarakat Indonesia

Habib Rizieq Keluarkan Pesan Menohok untuk Masyarakat Indonesia - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Rizieq juga diketahui sedang menyelesaikan sebuah tulisan yang akan segera dirilis.

Seperti diketahui, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab saat ini sedang berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.

BACA JUGA:  Mendekam di Rutan, Habib Rizieq Akui Rindu Masakan Istri

Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan tahanan dengan denda Rp 20 juta.

Habib Rizieq ditahan per 12 Desember 2020. Oleh karena itu, jika merujuk besarnya vonis saat ini, Rizieq akan bebas pada Agustus 2025.(*)

BACA JUGA:  Habib Rizieq Bakal Bela Kasus Munarman, Ini Reaksi Aziz Yanuar

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya