Kasus Pembuhunan Berencana Nagreg, Kopda Andreas Mengaku Menyesal

Kasus Pembuhunan Berencana Nagreg, Kopda Andreas Mengaku Menyesal - GenPI.co
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kiri). Tersangka kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kopda Andreas Dwi Atmoko menyesali perbuatannya. Foto: Pulina/GenPI.co

"Saya tanya, 'Mau dibawa ke mana, Bapak?'. Lalu, terdakwa bilang 'Nanti kita buang ke sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," tuturnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya