Fakta Perjalanan Hukum Kasus Kampanye Gelap Mandala Shoji

Fakta Perjalanan Hukum Kasus Kampanye Gelap Mandala Shoji - GenPI.co
Aktor yang sempat terjun ke dunia politik, Mandala Shoji, akhirnya bebas setelah menjalani kurungan 6 bulan penjara usai melalui sejumlah proses hukumnya. (Sumber foto: Instagram)

Dipenjara

Akhirnya Mandala harus menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan kasus kampanye gelap.

Mandala menjalani hukuman penjara sejak 8 Februari 2019 silam, dan baru bebas pada Rabu kemarin (7/8).

Baca juga:

Akhir Kampanye Gelap, Aktor Mandala Shoji Bebas dari Penjara

Promotor Westlife: Kami Tak Bisa Membuat Semuanya Puas

Dicoret dari Daftar Caleg Tetap

Atas kasus yang menyandungnya ini, karir Mandala di dunia politik harus terhenti. Nama Mandala Shoji dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) setelah resmi mendekam di penjara. Nama Mandala dicoret oleh KPU. Saat itu sang pengacara, Elza Syarief protes kepada KPU, karena menurutnya, Mandala Shoji hanya melakukan pelanggaran pemilu, bukan pelanggaran tindak pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya