KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat soal Kasus Bupati PPU, Tegas

KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat soal Kasus Bupati PPU, Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - KPK periksa petinggi Partai Demokrat soal kasus Bupati PPU yang terlibat kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi Partai Demokrat terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Politikus Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (28/3/2022).

Sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir tanpa adanya konfirmasi.

BACA JUGA:  KPK Peringatkan Andi Arief, Harap Disimak

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  mengatakan pihaknya kini memanggail Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Masud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (30/3/2022).

BACA JUGA:  Habiburokhman Sampaikan Pesan Khusus ke KPK soal Minyak Goreng

Selain Jemmy, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur Masud.

Para saksi yang dipanggil yaitu Direktur Utama PT Telkomsel, Bambang Riadhy Oemar; Direktur Utama PT Hanucipta Pratama Karya, Linda Novita; Direktur Utama PT Bara Widya Utama, Rifansyah Rasyid.

BACA JUGA:  Ketua KPK Minta DPR Sahkan 2 RUU Ini, Alasannya Penting

Kemudian Direktur PT Daya Mitra Telecom, Bambang Subagyo; Direktur Utama PT Protelindo, Tommy Hardiansyah; dan Direktur PT Garton Mandiri Indonesia, Muclis Nawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya