KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat soal Kasus Bupati PPU, Tegas

KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat soal Kasus Bupati PPU, Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - KPK periksa petinggi Partai Demokrat soal kasus Bupati PPU yang terlibat kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Seperti diketahui, Abdul Gafur terlibat kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

BACA JUGA:  KPK Peringatkan Andi Arief, Harap Disimak

Selain itu, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Habiburokhman Sampaikan Pesan Khusus ke KPK soal Minyak Goreng

Satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai dan dalam waktu dekat akan diadili.(*)

BACA JUGA:  Ketua KPK Minta DPR Sahkan 2 RUU Ini, Alasannya Penting

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya