Dugaan Korupsi Formula E, Direktur SDR Minta KPK Lakukan Ini

Dugaan Korupsi Formula E, Direktur SDR Minta KPK Lakukan Ini - GenPI.co
Dugaan Korupsi Formula E, Direktur SDR Minta KPK Lakukan Ini - Para pekerja menggarap sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Andri/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memberikan perhatian terhadap kasus dugaan korupsi Formula E yang kini sedang ditangani KPK.

Hari meminta KPK agar berada di jalur semestinya dalam mengusut Formula E.

Sebagaimana diketahui, Formula E akan digelar pada 4 Juni 2022.

BACA JUGA:  Pakar Sebut Dugaan Korupsi Formula E Segera Terkuak, Bongkar Ini

Secara teknis, Formula E tetap bisa berjalan selama proses hukum berlangsung.

Akan tetapi, Hari meragukan kredibilitas KPK jika menuntaskan persoalan itu setelah Formula E berlangsung.

BACA JUGA:  Formula E Makin Kacau, Direktur CYPR Sentil Telak Pemprov DKI

"Sebaiknya memang KPK menuntaskan proses hukum sebelum penyelenggaraan. Tujuannya agar menjadi pegangan apakah lanjut atau berhenti," katanya kepada GenPI.co, Minggu (3/4).

Hari menyoroti PT Jakpro yang mendapatkan mandat melalui Pergub No 83 tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyampaikan ke publik terkait pembayaran Commitment Fee ke pihak FEO.

BACA JUGA:  Kabar Formula E Bikin Anies Tersudut, Kursi Penonton Disorot

Padahal, PT Jakpro sebelumnya pernah didampingi Pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto untuk mewakili Pemprov DKI ke KPK menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E, pada Selasa (9/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya