Pelecehan Meningkat, Puan Maharani Didesak Segera Ketok RUU TPKS

Pelecehan Meningkat, Puan Maharani Didesak Segera Ketok RUU TPKS - GenPI.co
Ketua DPR RI Puan Maharani Ketok Palu RUU TPKS. Foto: HUMAS DPR RI

RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari 2022. Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.

Saat ini DPR dan pihak pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April 2022.

Penyelesaian perkara tindak kekerasan seksual tak boleh lagi diselesaikan lewat mekanisme "restorative justice" yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban.(*) ANT

BACA JUGA:  Anggota DPR Pastikan Pemaksaan Aborsi Masuk Dalam RUU TPKS

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya