Begini Mekanisme Pilpres Jika Presidential Threshold Dihilangkan

Begini Mekanisme Pilpres Jika Presidential Threshold Dihilangkan - GenPI.co
Begini Mekanisme Pilpres Jika Presidential Threshold Dihilangkan - Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan mekanisme pilpres jika presidential threshold dihilangkan.

Menurut Refly, presidential threshold 0 persen akan memaksa para pertai politik untuk memiliki calon presiden sendiri.

Pilpres pun bisa dilaksanakan dengan beberapa putaran.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bukanlah Milik PDIP, Kata Refly Harun

Pada putaran pertama, para calon dari seluruh partai politik itu bertarung.

“Bila perlu, wajibkan semua partai memiliki calon presiden, sehingga lebih genuine dalam rekruitmen politik, terutama rekruitmen kepemimpinan,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (17/4).

BACA JUGA:  Luhut Sebarkan Berita Bohong soal Big Data, Kata Refly Harun

Hal tersebut akan membuah cita-cita partai politik menjadi tinggi.

“Masak cita-cita partai cuma menjadi wakil presiden, bahkan hanya menjadi pendukung presiden dari partai lain?,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PDIP Tak Suka Luhut Sejak 2014, Refly Harun Beber Buktinya

Refly menegaskan bahwa mental tersebut harus diubah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya