Diduga Melanggar AD/ART, AHY Digugat Kadernya Sendiri

Diduga Melanggar AD/ART, AHY Digugat Kadernya Sendiri - GenPI.co
Diduga Melanggar AD/ART, AHY Digugat Kadernya Sendiri. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co) 

GenPI.co - Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) digugat oleh kadernya sendiri dengan dugaan pelanggaran AD/ART.

Gugatan tersebut dilayangkan Mantan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar ke Pengadilan Negeri Pekanbaru setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Demokrat Riau beberapa waktu lalu.

Menurut Asri, Musda ke-V Demokrat Riau bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Demokrat Bukan Partai Oposisi Brutal, Kata AHY 

“Kami menilai ketum telah melanggar AD/ART Partai Demokrat dan peraturan organisasi. Demokrat tidak layak dipimpin oleh ketum yang tidak mengerti AD/ART Partai," kata Asri Auzar di Pekanbaru, Jumat.

Asri Auzar juga mengajak kader-kader Demokrat yang merasa terzalimi untuk bersatu dan bersama-sama menggugat partai berlambang mercy itu.

BACA JUGA:  Potensi Duet Anies dengan AHY Sulit Diukur, Kata Pengamat

"Kami imbau kader-kader di mana pun untuk bersatu menggugat Partai Demokrat. Bagaimana bisa partai kita dijalankan oleh pemimpin yang telah melanggar AD/ART. Kami minta Mas AHY untuk mundur," ujarnya.

Pada Musda V Partai Demokrat tahun lalu, Asri Auzar terdepak dari bursa pemilihan ketua. Akhirnya, terpilihlah Agung Nugroho sebagai Ketua Partai Demokrat Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Pakai Sarung dan Peci, Pesona AHY Buat Emak-emak di Aceh Terpikat

Proses Musda tersebut dinilai Asri dan kawan-kawan telah melanggar aturan partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya