Tergiur Dapat Untung Besar, Petani Kopi Nekat Jual Narkoba

Tergiur Dapat Untung Besar, Petani Kopi Nekat Jual Narkoba - GenPI.co
SA (32), petani kopi asal Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong ditangkap polisi setempat karena menjual narkoba, Jumat, (13/5/2022). ANTARA/Nur Muhamad

Sementara itu, tersangka SA mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak 5 bulan belakangan lantaran diajak oleh temannya dan tergiur dengan keuntungan yang besar. (antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya